Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan
keuangan dan
ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk
aktiva dengan suatu harapan mendapatkan
keuntungan pada masa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai
penanaman modal. Mengapa kita harus berinvestasi?, investasi sebenarnya hampir sama dengan menabung, hanya saja jika investasi kurun waktunya relatif lama kira-kira 10 tahun ke atas, untuk lebih jelasnya mari kita simak jenis-jenis dan macam-macam bentuk investasi :
- Reksa Dana-
Reksa dana yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari
masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi
untuk kemudian diinvestasikan ke aset finansial lainnya. Dana itu
biasanya disimpan di bank penyimpanan yang disebut dengan bank
kustodian. Reksa dana adalah solusi bagi orang yang ingin berinvestasi
dalam banyak aset namun memiliki dana yang terbatas. Hal ini
dimungkinkan karena dana yang dihimpun dari banyak pihak cukup besar
untuk kemudian dapat diinvestasikan pada saham, obligasi dan instrumen
pasar uang sesuai dengan kebijakan dari Manajer Investasi.
Selain itu, reksa dana juga merupakan solusi bagi Anda yang memiliki
keterbatasan dalam pengetahuan dan informasi dalam melakukan analisis
investasi, serta bagi Anda yang tidak mempunyai cukup waktu untuk
mengawasi pergerakan harian saham dan obligasi.
. Mata uang asing
Segala
macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi. Investasi
dalam mata uang asing ini lebih beresiko dibandingkan dengan investasi
lain seperti saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut
sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada
permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas
membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
-Properti-
Investasi
dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti yaitu, menyewakan properti
tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa atau menjual
properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
-Barang-barang koleksi-
Biasanya
barang-barang koleksi berupa perangko, lukisan, barang antik, cincin,
keris, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada
barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada
pihak lain yang suka kepada barang koleksi tersebut. Jika orang yang
kita tawari barang tersebut suka pada barang itu biasanya bisa membeli
dengan harga yang cukup tinggi.
-Saham-
Saham ialah
kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham di
suatu tempat, berarti orang yang memiliki saham sama halnya dengan
membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut
mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan memperoleh
sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham itu juga bisa dijual
kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih
harganya disebut dengan capital gain maupun lebih rendah daripada kita
membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan
yang bisa diperoleh dari saham ada dua jenis yaitu capital gain dan
deviden.
-Emas-
Emas merupakan barang berharga yang paling
diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7
(sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat,
seperti Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis).
Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara
G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin
tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding
searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin
tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas
melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
-Tabungan di bank-
Dengan
menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu
yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan
biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang diinginkan.
-Obligasi-
Obligasi
atau sertifikat obligasi ialah surat utang yang diterbitkan oleh
pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan
ataupun membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir
sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga
obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito.
Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi bisa juga dijual kepada
pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah
daripada ketika membelinya.
-Deposito di bank-
Deposito di
bank merupakan suatu produk deposito yang hampir sama dengan produk
tabungan, yang membedakannya di sini adalah dalam melakukan deposito
tidak bisa diambil dalam waktu kapan saja sesuai keinginan, kecuali
apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu
tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai
dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito
biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga tabungan. Selama
deposito itu belum jatuh tempo, uang pada deposito tersebut tidak akan
terpengaruh oleh naik turunnya suku bunga di bank.
Dalam
berinvestasi, selain juga dapat menambah penghasilan seseorang juga
membawa risiko keuangan bilamana investasi tersebut gagal. Kegagalan
investasi disebabkan oleh banyak hal, di antaranya adalah faktor
keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia),
ketertiban hukum, dan lain-lain.
Demikianlah macam-macam investasi yang telah kita ketahui, jika tertarik dengan investasi maka mulailah dengan baik dan jangan lupa untuk konsultasi terlebih dahulu kepada orang yang lebih tau tentang hal itu, sekian dari saya terimakasih telah mampir dan telah membaca diblog saya.